Hukum kesehatan merupakan spesialisasi dalam Ilmu Hukum yang relatif masih baru di Indonesia. Hukum Kesehatan mencakup segala peraturan yang secara lagsung berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan kesehatan yang terancam atau kesehatan yang rusak. Dalam perspektif ini, Hukum Kesehatan mencakup penerapan Hukum Perdata dan Hukum Pidana yang berkaitan dengan hubungan hukum dalam pelayanan keseh…