Text
Aspek Hukum Keperawatan
Profesi perawat merupakan profesi yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan, kesehatan, dan kesejahteraan individu, keluarga, dan masyarakat. Dalam praktiknya di lapangan, perawat adalah tenaga terakhir yang bersentuhan langsung dengan klien. Kondisi demikian akan menimbulkan konsekuensi hukum, etika dan moral. Perawat harus mulai menyadari pentingnya mempelajari hukum, dan bertindak sesuai dengan aturan hukum serta memahami kewenangan – kewenangannya. Dengan demikian perawat dapat terlindungi dari rumitnya proses litigasi.
Buku ini mencoba menelaah aspek hukum keperawatan setelah undang-undang no 38 tahun 2014 disahkan.
Daftar isi:
• Bab I. Konsep Etika Dan Kode Etik Keperawatan Indonesia
• Bab II. Ruang Lingkup Hukum Kesehatan
• Bab III. Hubungan Perawat-Pasien-Dokter
• Bab IV. Hak Dan Kewajiban Perawat-Pasien
• Bab V. Registrasi Perawat
• Bab VI. Praktik Mandiri Perawat
• Bab VII. Konsil Keperawatan
• Bab VIII. Informed Consent
• Bab IX. Tugas-Wewenang Dan Pelimpahan Wewenang Tindakan Medis
• Bab XI. Malpraktik
• Bab XII. Penyelesaian Sengketa Kesehatan Melalui Mediasi
• Bab XIII. Kasus Hukum Perawat
Tidak tersedia versi lain