Text
Aspek-Aspek Hukum Kesehatan Di Indonesia
Yang dimaksudkan dengan Hukum Kesehatan adalah serangkaian ketentuan hukum yng berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan upaya pemeliharaan kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat dan tenaga kesehatan. Mengingatluasnya ruang lingkup hukum kesehatan, maka buku ini hanya membicarakan upaya pemeriksaan atau upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan dokter saja dengan segala hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan praktik kedokteran , termasuk dalam pelaksanaan upaya pelayanan kesehatan.
Daftar isi:
• Bab 1. Pendahuluan
• Bab 2. Gambaran Umum Tentang Praktik Kedokteran
• Bab 3. Perjanjian Terapeutik
• Bab 4. Rekam Medis Dalam Penyelenggaraan Upaya Pelayanan Kesehatan
• Bab 5. Malapraktik Kedokteran
• Bab 6. Euthanasia Dalam Upaya Pelayanan Kesehatan
• Bab 7. Penegakan Hukum Penyelenggaraan Upaya Pelayanan Kesehatan
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain