Text
Undang-Undang Kesehatan Edisi Terbaru
Setiap kegiatan dan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisifatif. Perlindungan, dan berkelanjutan yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa, serta pembangunan nasional.
Dalam rangka implementasi paradigma sehat tersebut, dibutuhkan sebuah undang-undang yang berwawasan sehat, bukan undang-undang yang berwawasan sakit.
Daftar isi:
1. KESEHATAN : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
2. SISTEM INFORMASI KESEHATAN : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014
3. KESEHATAN REPRODUKSI : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain