Text
Hukum Pidana Malapraktik : pertanggungjawabn dan penghapus pidana
Perkembangan ilmu penegtahuan dan teknlogi dewasa ini semakin pesat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolohi kedokteran (Iptekdok). Perkembangan Iptekdok tersebut tidak berbanding lurus dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hukum. Dalam keadaan demikian, hukum tidak lagi berperan dan diposisikan sebagai social control semata, akan tetapi hukum diharapkan akan mempunyai posisi dan memainkan peran yang strtegis dalam memberi perlindungan terhadap masyarakat, yaitu sebagai social engineering.
Buku ini mengulas permasalahan yang berkaitan dengan malapraktik yang terjadi di masyarakat, antara lain menyangkut kebijakan di bidang kesehatan yang di dalamnya termasuk rumah sakit dan tenag medis; menyangkut pertanggungjawaban dokter secara etika profesi dokter dalam menjalankan tugasnya; menyangkut pertanggungjawaban dari segi hukum pidana, ekonomi, dan filsafat; serta menyangkut alasan-alasan penghapus yang dapat meniadakan pidana pada dokter. Kesemuanya dibhas secara mendalam dengan menggunakanpendekatan dan teori-teori hukum pidana.
Daftar isi:
• Bab 1. Pendahuluan
a. Pengertian dan ruan lingkup medikal malapraktik
b. Informed consent dalam pelayanan medis
• Bab 2. Kedudukan Hukum Dalam Hubungan Antara Dokter Dan Pasien
a. Hubungan antara dokter danpasien
b. Hak dan kewajiban dokter dan pasien
c. Tnggung jawab dokter
• Bab 3. Perbuatan Pidana Dalam Medikal Malapraktik
a. Definisi, tujuan, perbuatan, dan sifat melawan hukum pidana
b. Sifat melawan hukum dalam medikal malapraktik
• Bab 4. Sistem Pembuktian Dalam Medikal Malapraktik
a. Dasar pembuktian medikal malapraktik
b. Pembuktian dalam medikal malapraktik
• Bab 5. Pertanggungjawaban Profesi, Hukum, Dan Ekonomi Medikal Malapraktik
a. Pengertian pertanggungjawaban pidana
b. Unsur kesalahan pada medikal malapraktik
c. Pertanggungjawaban Dokter dalam medikal malapraktik
• Bab 6. Dasar Dan Alasan Peniadaan Pidana Dalam Medikal Malapraktik
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain