Ketentuan tentang akreditasi rumah sakit telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit yang merupakan pedoman bagi rumah sakit dalam melaksanakan akreditasinya sebagai upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Akreditasi dilaksanakan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit yang telah diakreditasi oleh lembaga Internat…